Kantor Gubernur Sumatera Selatan Didemo Tuntut Pencopotan Kepala BKPSDM
Kantor Gubernur Sumatera Selatan Didemo Tuntut Pencopotan Kepala BKPSDM

Kantor Gubernur Sumsel Didemo Tuntut Pencopotan Kepala BKPSDM

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Palembang, repoeblik.com – Kantor Gubernur Sumatera Selatan mendadak dipenuhi oleh puluhan massa dari Aliansi K-Maki Sumatera Selatan yang menggelar aksi demo pada Selasa, 5 September 2024. Mereka mendesak Pj. Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Yulita Anggairini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuklinggau.

Boni, Koordinator Aksi sekaligus Ketua K-Maki Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan respons atas dugaan keterlibatan Yulita Anggairini dalam tim pemenangan suaminya yang mencalonkan diri sebagai Walikota Lubuklinggau. “Bukti nyata menunjukkan bahwa Yulita Anggairini sebagai ASN telah terlibat langsung dalam deklarasi dan kegiatan tim sukses di rumah dinas,” tegas Boni.

Ia menambahkan bahwa tindakan Yulita Anggairini adalah contoh buruk bagi seorang Kepala BKPSDM yang seharusnya memberikan contoh kepatuhan pada aturan ASN, terutama saat pilkada. “ASN harus netral. Jika ingin membantu suami, harus mengambil cuti, bukan malah terlibat aktif,” tambahnya.

Boni juga mengancam akan melaksanakan aksi jilid II yang lebih besar di Jakarta jika tidak ada tindakan tegas dari Pj. Gubernur dan Pj. Walikota Lubuklinggau dalam waktu satu minggu ke depan. “Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi lebih besar di Jakarta,” jelasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Sunarto, menyatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. “Kami akan mempelajari dan menganalisa laporan ini, serta mendiskusikannya dengan KPU dan Bawaslu. Jika ada indikasi pelanggaran, akan ditindaklanjuti secara serius,” tutup Sunarto.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *