“Saya menghimbau agar rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bersikap netral. Meskipun masing-masing memiliki pilihan pribadi terhadap calon kepala daerah, kejaksaan secara institusional harus tetap netral terhadap Pemilukada di daerah masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaifudin Tagamal menyoroti arahan terkait program 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum secara preventif maupun represif, dengan mengutamakan pencegahan tindak pidana. “Kita harus fokus pada penegakan hukum baik yang preventif maupun represif. Pencegahan merupakan kunci untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.
Kajati juga menyampaikan pentingnya pendampingan terhadap proyek-proyek strategis di daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika setelah pendampingan tetap ditemukan pelanggaran, tindakan hukum yang tegas akan diterapkan.
Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, menyatakan bahwa kunjungan kerja Kajati bertujuan memberikan pengarahan untuk meningkatkan soliditas dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka. Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini mendukung instruksi dari pusat serta arahan Presiden RI guna mempercepat pelaksanaan program pemerintah selama 100 hari kerja ke depan.