Bengkulu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah pada Senin, 11 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja jajaran Kejari serta memberikan arahan mengenai penegakan hukum dan netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).
Kajati Bengkulu menyampaikan kepada media bahwa kunjungannya ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejari Bengkulu Tengah menjalankan tugas mereka secara optimal. Ia meminta agar segala hambatan yang dihadapi dapat dilaporkan sehingga dapat dicarikan solusi bersama di tingkat Kejaksaan Negeri.
“Saya ingin memastikan bahwa rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menjalankan tugas-tugas mereka sebaik mungkin. Jika ada hambatan atau kesulitan, mohon disampaikan agar kita bisa membicarakan solusinya di tingkat Kejaksaan Negeri,” ujar Syaifudin Tagamal.
Selain itu, Kajati mengimbau seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kinerja demi memaksimalkan tugas dan anggaran tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya sikap netral bagi para jaksa dalam menghadapi Pemilukada, meskipun setiap individu memiliki hak atas pilihan pribadinya.
“Saya menghimbau agar rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bersikap netral. Meskipun masing-masing memiliki pilihan pribadi terhadap calon kepala daerah, kejaksaan secara institusional harus tetap netral terhadap Pemilukada di daerah masing-masing,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaifudin Tagamal menyoroti arahan terkait program 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum secara preventif maupun represif, dengan mengutamakan pencegahan tindak pidana. “Kita harus fokus pada penegakan hukum baik yang preventif maupun represif. Pencegahan merupakan kunci untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” tambahnya.
Kajati juga menyampaikan pentingnya pendampingan terhadap proyek-proyek strategis di daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jika setelah pendampingan tetap ditemukan pelanggaran, tindakan hukum yang tegas akan diterapkan.
Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, menyatakan bahwa kunjungan kerja Kajati bertujuan memberikan pengarahan untuk meningkatkan soliditas dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka. Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini mendukung instruksi dari pusat serta arahan Presiden RI guna mempercepat pelaksanaan program pemerintah selama 100 hari kerja ke depan.
“Beliau (Kajati Bengkulu) memberikan beberapa arahan terkait instruksi pimpinan dari pusat dan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program pemerintah dalam 100 hari kerja ke depan,” ujar Firman Halawa.





