Alaku

Dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu, Anggota Bawaslu Kota Bengkulu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Leka Yunita Sari mengikuti Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bertempat di Harris Hotel Batam Center, Leka menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga (3) hari. “Kegiatan ini akan berlangsung Senin sampai dengan Rabu, tanggal 28 – 30 Agustus 2023.” Jelasnya. Selasa (29/8/23) pagi.

Tambahnya, sebagai peserta, turut terundang Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat bagi Bawaslu Provinsi yang memiliki jumlah anggota 5 orang, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bagi Bawaslu Provinsi yang memiliki jumlah anggota 5 orang, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota.

“Sebagai terundang dari 21 Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/ Kota. Termasuk dari jajaran Bawaslu Provinsi Bengkulu dan 10 Kabupaten/ Kota.” Jelas Leka.

Berdasarkan informasi melalui undangan yang dikirim Bawaslu Republik Indonesia ke Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten/ Kota terundang, diketahui kegiatan juga di hadiri Wali Kota Batam, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, dari Kementerian Dalam Negeri, juga melibatkan Kemenpan RB, KASN, BKN, dan Kemendagri.

Baca Juga:  Warga Aceh Tewas Akibat Dianiaya Diduga Paspampres, Abdullah Puteh: Ini Keji Dan Biadab

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan