Alaku

Kadis DKP Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Wali Kota Nonaktifkan

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi (foto: dok Pemkot Bengkulu)

Bengkulu – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari oleh Polresta Bengkulu. Peristiwa tersebut menewaskan seorang korban di lokasi kejadian.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa Pemkot segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan. Penonaktifan Tarzan Naidi, kata Dedy, dilakukan mengikuti perkembangan hukum.

“Karena sudah tersangka, maka harus kita ambil keputusan. Jangan sampai proses hukum yang dijalani terganggu, dan birokrasi di Kota Bengkulu juga tidak terhambat,” ujar Dedy, Rabu (27/8/25).

Menurutnya, kebijakan ini juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan masyarakat. “Yang bersangkutan dinonaktifkan hingga adanya putusan hukum tetap, atau sesuai perkembangan proses berikutnya,” tambahnya.

Meski demikian, Dedy menegaskan bahwa Pemkot tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu untuk menyiapkan regulasi terkait status aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban di rumah duka. Namun, seluruh proses hukum tetap diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu menetapkan Tarzan Naidi sebagai tersangka kasus tabrak lari dan menahannya. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Diketahui, kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Bengkulu, jenis Toyota Innova berwarna biru. Mobil itu sempat ditutupi terpal di kediaman tersangka sebelum akhirnya diamankan polisi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan