Alaku

Inspektorat Jadi Kunci Pengawasan Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Tegas Asisten III

Inspektorat Jadi Kunci Pengawasan Pemprov Bengkulu, Ini Pesan Tegas Asisten III

Menurut Nandar, ruang lingkup tugas Inspektorat tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan administratif, tetapi juga mencakup audit, review, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Inspektorat memiliki peran penting dalam koordinasi pencegahan korupsi dan mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia juga menyinggung capaian pemerintah daerah yang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam beberapa tahun terakhir. Capaian tersebut, kata Nandar, merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengawasan yang konsisten menjaga integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, memaparkan kondisi sumber daya manusia di lingkungan Inspektorat. Saat ini, Inspektorat Provinsi Bengkulu didukung 152 pegawai yang terdiri dari 141 aparatur sipil negara dan 11 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

Heru menegaskan, seluruh jajaran Inspektorat berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme, sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan