Musi Rawas – Harapan enam pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu pupus setelah nama mereka tidak masuk dalam pengumuman resmi, Selasa (23/9/25).
Padahal, para honorer ini mengaku telah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan masuk dalam database kategori R3. Namun, ketika pengumuman alokasi PPPK paruh waktu dirilis, nama mereka sama sekali tidak tercantum.
“Kami bingung, di daerah lain ada revisi pengumuman sehingga nama yang sempat terlewat bisa diusulkan lagi. Kenapa di Musi Rawas tidak?” ungkap salah seorang honorer inisial R, yang enggan disebutkan namanya.
Lebih membingungkan lagi, honorer dari kategori R4 yang seharusnya punya kesempatan sama juga gagal diusulkan, padahal surat edaran pemerintah seharusnya melindungi mereka. Situasi ini memicu kekecewaan mendalam, apalagi pihak dinas menyampaikan kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang.
Bahkan, salah satu perwakilan honorer dikabarkan sempat menangis di hadapan Sekda yang menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan lain.
Kini, dari sembilan orang yang awalnya memperjuangkan nasib, hanya tersisa enam orang yang masih bertahan dan berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berharap ada keadilan dan peluang revisi agar nama mereka bisa diusulkan kembali seperti di daerah lain.





