Selanjutnya, Wali Kota yang akrab disapa Yoppy Karim ini menyampaikan bahwa bantuan untuk UMKM akan terus dilaksanakan dengan melalui proses verifikasi oleh Dinas Koperasi.
“Dengan infaq dari ASN, bantuan akan langsung direalisasikan. Namun tetap diverifikasi oleh Dinas Koperasi. Bantuan ini bersifat pengembangan bagi usaha yang telah berjalan minimal satu tahun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar dengan kondisi keuangan saat ini, anggaran dapat digunakan secara seefisien dan seefektif mungkin tanpa mengurangi kegiatan rutin maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, para asisten, seluruh kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. (Adv/*)














