Alaku

GPD Desak Kejari Lubuk Linggau Periksa Kades hingga Bupati Muratara Terkait Kasus Korupsi APAR

GPD Desak Kejari Lubuk Linggau Periksa Kades hingga Bupati Muratara Terkait Kasus Korupsi APAR, Rabu (11/2/25)(foto: Jepri/repoeblik.com)

“Kades adalah penanggung jawab persoalan ADD, kenapa Kades sampai tidak tersentuh hukum. Diduga pembelian APAR ini dikoordinir oleh oknum Camat dan Kades telah menerima cash back, silakan periksa secara hukum. Dan anehnya diduga ada beberapa desa membeli APAR setelah kasus ini mencuat,” ungkap salah satu orator.

Syarif, peserta aksi lainnya, menegaskan bahwa secara aturan hukum, pengguna anggaran ADD adalah kepala desa yang bertanggung jawab atas belanja kegiatan dan laporan pertanggungjawaban.

“Peran Kadis dan mantan Kadis PMD jelas bertanggung jawab secara institusi atas kegiatan belanja pengadaan APAR. Hal tersebut juga dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

GPD desak Kejari Lubuk Linggau agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi APAR diperiksa secara menyeluruh demi memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan