Genjot PAD Provinsi, Pemprov Bengkulu Periksa Pajak Puluhan Kendaraan Dinas
Pengecekan puluhan kendaraan dinas milik Pemprov, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (31/7/2025) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Genjot PAD Provinsi, Pemprov Bengkulu Periksa Pajak Puluhan Kendaraan Dinas

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pengecekan puluhan kendaraan dinas milik Pemprov, baik roda dua maupun roda empat, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (31/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kepala Bidang Pengelolaan PAD Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang mati pajak akan ditindak sesuai aturan, termasuk dengan penempelan stiker penunggak pajak.

“Untuk kendaraan yang tidak patuh pajak akan kami tindak sesuai ketentuan. Kendaraan dinas yang mati pajak dan tidak sesuai peruntukannya akan ditempeli stiker penunggak, baik roda dua maupun roda empat,” jelas Riki.

Pemeriksaan kendaraan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Guna mempermudah proses pembayaran pajak, Pemprov turut menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi pemeriksaan. Hal ini menjadi solusi praktis bagi OPD yang ingin langsung melunasi tunggakan.

Namun, Riki menyebutkan bahwa untuk kendaraan yang mengganti nomor polisi (nopol), proses pembayaran baru bisa dilakukan pada sore hari setelah dilakukan rekapitulasi data.

“Kami sudah siapkan kebijakan, kendaraan dinas yang ingin langsung bayar pajak bisa memanfaatkan Samsat Keliling. Sementara untuk ganti nopol, pembayaran dilakukan setelah seluruh data direkap sore nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa pengecekan ini merupakan instruksi langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang menekankan pentingnya keteladanan ASN dalam kepatuhan pajak.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, pajak kendaraan adalah sumber PAD yang harus digenjot. Karena itu, ASN Pemprov diminta jadi contoh dan duta pajak, dimulai dari kesadaran membayar pajak kendaraan dinas,” tutup Riki.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari budaya disiplin pajak di lingkungan pemerintahan, sekaligus mendorong optimalisasi PAD demi pembangunan Bengkulu yang lebih baik.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *