Lebong – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong menegaskan tidak ada praktik pemberian fee 20 persen kepada oknum Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.
Diketahui, di Kecamatan Topos terdapat lebih dari 10 Gapoktan yang menerima anggaran untuk pembangunan irigasi di beberapa hektare lahan pertanian. Secara keseluruhan, Kementerian Pertanian mengucurkan dana untuk pembangunan irigasi Oplah Non Rawah di wilayah Bumi Swarang Patang Stumang.
“Kalau kelompok kami tidak ada memberikan fee 20 persen ke oknum Disperkan Lebong,” ungkap Jayusman, Ketua Kelompok Tani Bintil Akar Sequat Ajai Siang Kecamatan Topos, Senin (6/10/25).
Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Darmawan, yang memastikan bahwa pihaknya juga tidak melakukan pemotongan atau pemberian fee dalam pelaksanaan program tersebut.
“Irigasi ini kami bangun dengan pekerja profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Aktivis Muda Topos, Irawan Saputra, berharap pemerintah daerah dan aparat pengawasan dapat terus memantau pelaksanaan program agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.















