Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bengkulu Naik Jadi Rp1 Juta per Bulan
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di sekolah negeri di Bumi Merah Putih.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, menyampaikan bahwa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan perhatian serius terhadap kondisi para guru PPPK Paruh Waktu yang selama ini mengabdi di SMA, SMK, dan SLB negeri.
“PPPK Paruh Waktu ini bertugas di SMA, SMK, dan SLB negeri. Sebelumnya mereka hanya menerima honor sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Setelah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu oleh Bapak Gubernur Helmi Hasan, alhamdulillah mereka kini menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Gaji tersebut merupakan gaji bersih, dan mereka juga mendapatkan jaminan BPJS,” jelas Rainer.
Saat ini, kata Rainer, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mencapai 2.770 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.425 merupakan guru, 1.081 tenaga teknis, dan 264 tenaga harian lepas.




