Alaku

Era Azhari–Bambang, BLT Desa Sebelat Ulu Akhirnya Cair

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, H. Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Suprabudi, SSos, MSi (Foto: dok istimewa)

Lebong – Setelah mengalami penundaan pencairan akibat persoalan administrasi tahun sebelumnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sebelat Ulu akhirnya bisa dicairkan di era kepemimpinan Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Bambang.

Diketahui, BLT tahun 2024 sempat gagal direalisasikan sepenuhnya karena kendala pada pencairan tahap I oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa pada masa pemerintahan sebelumnya di era Bupati Kopli Ansori. Masalah tersebut turut berdampak pada terhambatnya pencairan BLT untuk tahun anggaran 2025.

Namun kini, angin segar datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Liputan45.com, Penjabat Kepala Desa Sebelat Ulu saat ini, Eko, menyatakan bahwa BLT tahun 2025 akhirnya bisa dicairkan setelah seluruh prosedur dan regulasi dipenuhi.

“Alhamdulillah, atas arahan langsung dari Bapak Bupati Lebong Azhari, S.H., M.H., untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal Bantuan Langsung Tunai, maka BLT Desa Sebelat Ulu dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Duka para KPM selama ini telah terhapus di era Azhari–Bambang,” ujar Eko, Jumat (20/6).

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan