Dugaan Korupsi PKK di Bengkulu Tengah, Pj Sekda HD Dipanggil Kejari

Bengkulu Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam penyelidikan ini, nama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah berinisial HD ikut terseret. HD, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PMD, menjadi salah satu dari orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, SH., MH., membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan.
“Sampai saat ini masih permintaan keterangan. Sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut. Saat ini masih berproses, masih tahap penyelidikan untuk dikembangkan,” ungkap Rianto, di Bengkulu Tengah, Kamis (28/8/25).
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu Tengah, Yudi Adiyansah, SH., MH. Menurutnya, tim masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.
“Sekarang masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa terlalu banyak diekspos. Memang benar kami menangani perkara terhadap instansi tersebut. Sudah lebih dari empat orang yang diwawancarai terkait objek penyelidikan ini,” jelas Yudi.
Kejari Bengkulu Tengah memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini. Meski begitu, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci nilai kerugian negara maupun detail mekanisme dugaan penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan PKK tersebut.






