Bengkulu – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Komisi X DPR RI menggelar Diseminasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di Bengkulu, Selasa (9/9/25). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI Dapil Bengkulu, Hj. Dewi Coryati, menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, termasuk dalam konteks diplomasi internasional. Menurutnya, guru yang dikirim ke luar negeri untuk mengajar bahasa Indonesia harus melalui proses seleksi ketat.
“Kita punya tanggung jawab moral untuk mengajarkan bahasa Indonesia dengan baik sesuai EYD, termasuk kepada staf kedutaan di luar negeri. Karena itu, pengiriman guru harus dilakukan secara selektif dengan syarat guru yang terkualifikasi,” ujar Dewi.
Ia juga berharap peserta diseminasi dapat menularkan ilmu yang diperoleh, setidaknya di lingkungan sekolah maupun daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, menekankan bahwa program ini diarahkan untuk memperkuat kedaulatan bahasa Indonesia sekaligus meningkatkan budaya literasi di berbagai lapisan masyarakat.















