Alaku

Dinas Sosial Rejang Lebong Umumkan Jumlah Warga Tak Mampu

Dinas Sosial Rejang Lebong Umumkan Jumlah Warga Tak Mampu

Selanjutnya, sekitar 17.000 KPM atau lebih telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. Program ini memberikan bantuan pangan berupa kartu yang memungkinkan penerima untuk memilih bahan makanan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga mereka.

Penerima bantuan sosial juga mencakup yang mendapatkan layanan pengobatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Program ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Anes Rahman menekankan bahwa Dinas Sosial telah aktif bekerja untuk memudahkan warga yang terdaftar dalam DTKS dalam mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan. Salah satunya adalah dengan membentuk operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Nusantara Gemilang) di setiap desa dan kelurahan. Operator-operator ini memiliki akses ke data DTKS di tingkat desa/kelurahan masing-masing.

Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menugaskan petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di 156 desa/kelurahan di wilayah tersebut. Petugas ini memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi data serta mengusulkan warga yang rentan, miskin, layak, dan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial di setiap desa atau kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Anes Rahman, menjelaskan bahwa petugas operator SIKS-NG memiliki tugas yang sangat vital dalam menjalankan program DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Selain melakukan verifikasi data warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, mereka juga bertanggung jawab untuk mengusulkan siapa yang seharusnya termasuk dalam program bantuan sosial di tingkat desa/kelurahan.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan