Alaku

Dinas Sosial Rejang Lebong Umumkan Jumlah Warga Tak Mampu

Dinas Sosial Rejang Lebong Umumkan Jumlah Warga Tak Mampu

Rejang Lebong, Repoeblik –  Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa jumlah warga tidak mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial mencapai 124.000 jiwa. Dinas Sosial Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu memiliki populasi warga yang membutuhkan bantuan sosial yang signifikan.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan perkembangan ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Rejang Lebong pada hari Rabu. Menurutnya, DTKS di Kabupaten Rejang Lebong telah mencatat 124.000 warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. Jumlah ini dapat berubah seiring waktu, karena data tersebut terus diperbarui oleh Kementerian Sosial.

Diketahui bahwa warga yang masuk dalam DTKS Kemensos tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Mereka berasal dari 156 desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Ini menunjukkan bahwa isu kesejahteraan sosial adalah masalah yang harus dihadapi oleh berbagai komunitas di wilayah tersebut.

Anes Rahman, mengumumkan bahwa semua kalangan masyarakat yang terdaftar dalam DTKS telah menerima program bantuan sosial dari pemerintah pusat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Anes Rahman, lebih dari 9.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan