Bengkulu – Program Nikah Balai gratis kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Program ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang ingin menikah secara sah, namun terkendala biaya. Dengan fasilitas gratis seperti rias pengantin, mas kawin, dan biaya penghulu, program ini memberikan kemudahan bagi pasangan calon pengantin yang membutuhkan.
Pendaftaran Nikah Balai Terbuka Hingga 21 September 2024
Pada tahun 2024 ini, DP3AP2KB bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Bengkulu. Program Nikah Balai, atau nikah massal, telah membuka pendaftaran hingga 21 September 2024. Para calon pengantin (catin) dapat mendaftar di kantor kelurahan sesuai domisili mereka dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
Sekretaris DP3AP2KB, Yasdewita, mengimbau warga yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. “Kuota program ini hanya untuk 10 pasangan. Jika sampai batas waktu pendaftaran tidak terpenuhi, kemungkinan besar akan ada perpanjangan,” kata Yasdewita. Program ini sudah dipastikan berjalan karena anggaran yang diperlukan sudah tersedia.
Syarat dan Fasilitas Lengkap Bagi Peserta
Syarat pendaftaran termasuk KTP dan KK Kota Bengkulu, surat keterangan tidak mampu dari lurah, serta bagi duda atau janda harus melampirkan akta perceraian atau surat kematian. Program Nikah Balai ini menjadi solusi bagi warga yang ingin menikah tanpa khawatir dengan biaya tinggi, sebab semua kebutuhan mulai dari rias pengantin hingga biaya KUA disediakan secara gratis.
Dengan fasilitas lengkap, program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga Kota Bengkulu yang kurang mampu untuk melangsungkan pernikahan secara layak dan bermartabat.





