Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Tangani ODGJ

Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Tangani ODGJ – Foto Dok ANTARA

Rejang Lebong, Repoeblik – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 26 orang penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama periode Januari hingga Oktober 2023. Upaya penanganan ini dilakukan untuk memberikan perawatan dan pengobatan yang tepat kepada warga yang membutuhkannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, mengungkapkan bahwa selama periode yang dimaksud, mereka telah melakukan evakuasi terhadap 26 individu yang mengalami gangguan jiwa. Para pasien ini berasal dari berbagai wilayah, mencakup 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong.

Anes Rahman menyatakan bahwa langkah pertama dalam penanganan ODGJ ini adalah melakukan evakuasi pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu. Di RSJ Soeprapto, para pasien mendapatkan perawatan medis dan pengobatan yang sesuai dengan kondisi klinis mereka.

“Terhitung dari Januari hingga akhir Oktober 2023, kita sudah melakukan evakuasi 26 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang berasal dari 15 kecamatan di Rejang Lebong,” kata Anes Rahman.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Cabai: Pedagang Menjerit, Pembeli Menyusut

Dalam upaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial setempat telah mengevakuasi sebanyak 26 individu selama Januari hingga Oktober 2023. Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Anes Rahman, menegaskan bahwa seluruh proses evakuasi dilakukan tanpa mengenakan pasung terhadap para pasien. Evakuasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap permintaan dari keluarga atau masyarakat yang prihatin dengan kondisi para penderita gangguan jiwa.

“Sejauh ini dari 26 ODGJ yang sudah kita evakuasi, tidak ada yang dipasung. Mereka kita evakuasi karena adanya permintaan dari keluarganya atau masyarakat,” kata Anes Rahman, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong.

Namun, setelah menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa, pasien ODGJ dikembalikan kepada keluarganya, muncul berbagai permasalahan. Beberapa keluarga menerima mereka dengan tangan terbuka, sementara yang lain mengalami penolakan. Terdapat juga situasi di mana pasien diterima oleh keluarga, tetapi tidak selalu mendapatkan perhatian yang diperlukan.

Baca Juga:  Sriwijaya FC Digugat PT Digi Asia, Terancam Kehilangan Saham

Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, yang telah menangani sebanyak 26 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama Januari hingga Oktober 2023, menghadapi beberapa tantangan signifikan dalam upaya mereka untuk memberikan perawatan yang sesuai dan reintegrasi sosial bagi para pasien tersebut. Menurut Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Anes Rahman, beberapa ODGJ yang telah ditangani mengalami kambuhan karena tidak menjalani pengobatan secara rutin, yang seharusnya diambil setiap bulan dari puskesmas di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing.

“Beberapa dari 26 ODGJ yang kami tangani mengalami kambuhan karena ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat yang diambil setiap bulan dari puskesmas di wilayah tempat tinggal masing-masing,” ungkap Anes Rahman.

Selain upaya pengobatan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong juga memberikan perhatian kepada berbagai aspek lain dalam penanganan kasus ODGJ. Mereka mengurus berbagai administrasi yang dibutuhkan, termasuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga, hingga pengurusan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pasien dapat menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan secara gratis.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Pagar Dewa Protes Keberadaan Makam di Surau

Anes Rahman juga menyoroti faktor-faktor pemicu gangguan jiwa di daerah tersebut. Menurutnya, berdasarkan identifikasi petugas Dinas Sosial di lapangan, banyak warga yang menjadi ODGJ dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kemiskinan, depresi, perceraian, keturunan, dan faktor-faktor lainnya. Hal ini menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan masalah kesehatan mental, yang tidak hanya mencakup perawatan medis, tetapi juga perhatian pada faktor-faktor sosial dan ekonomi yang dapat mempengaruhi kesejahteraan jiwa individu.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan