“Kami merasa sedih sekali karena hanya untuk bertemu dan menunutut keadilan kami diletakkan di depan pagar kantor Bawaslu,” kata orator Medio Yustisio.
Massa kecewa dengan sikap Bawaslu karena tak kunjung memberi penjelasan secara transparan terkait dengan penghentian 20 laporan tim Suryatati-Ii Sumirat.
“Kemana Bawaslu? Kami tagih janji mereka untuk kasih penjelasan ke kami, sampai sekarang tidak ada, ini soal profesionalisme kerja mereka,” kata koordinator aksi Herman Lupti dengan nada kecewa.
Dia menyatakan, kasus dugaan rekayasa penangkapan Ii Sumirat adalah kejahatan pilkada yang luar biasa.
Pengungkapan peristiwa itu, imbuhnya, tidaklah sulit bila Bawaslu benar-benar punya itikad baik menegakkan hukum secara profesional.
“Jangan hanya bilang bahwa itu bukan pelanggaran pilkada. Ayo duduk bersama, saya tunjukkan pasal-pasal di mana letak pelanggaran itu,” ungkapnya.
Lupti menuding, sikap Bawaslu Bengkulu Selatan telah mengundang kegaduhan dengan sengaja mengabaikan tuntutan pihaknya.
Meski telah berulangkali didemo massa, Bawaslu bergeming serta bertahan dengan pendirian bahwa kasus tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran.







