Gubernur Bengkulu Dihujat Netizen, Pro dan Kontra Pinjaman Rp2 Triliun?
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di sela Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu, Selasa (26/8/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Gubernur Bengkulu Dihujat Netizen, Pro dan Kontra Pinjaman Rp2 Triliun?

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun ke Bank Jawa Barat (BJB) memantik perdebatan sengit. Tak hanya menuai dukungan, rencana ini juga dibanjiri hujatan warganet yang menilai langkah tersebut berisiko membebani masyarakat.

Pinjaman yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, kesehatan, pendidikan, hingga pengadaan ambulans gratis itu dianggap sebagian pihak sebagai langkah percepatan pembangunan. Namun, di sisi lain, masyarakat di media sosial melontarkan kritik tajam.

Di TikTok, akun Ican Rantissi menuliskan komentar pedas, “Semoga utangnya bermanfaat, tidak dikorupsi, tidak ngambil fee lebih, dan tidak dibebankan ke rakyat untuk bayar hutangnya melalui pajak kendaraan.”
Sementara akun ijall2228 menyindir dengan nada sinis, “Apolah yg di gadai kalu pinjaman 2T ko dakk…”

Gelombang hujatan ini semakin memperkeruh diskusi publik soal utang daerah. Banyak yang khawatir dana sebesar itu hanya akan jadi bancakan elit, sementara rakyat yang menanggung beban di kemudian hari.

Menanggapi panasnya isu ini, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akhirnya angkat bicara. Di sela kegiatan hari ini, Selasa (26/8/25), ia menegaskan pinjaman tidak salah selama mampu dibayar. “Pinjaman itu tidak salah selagi kita mampu bayar, yang jadi masalah itu bisa pinjam tapi tidak mampu bayar,” ujar Helmi.

Meski begitu, pernyataan Gubernur tak serta merta meredam hujatan. Warganet tetap menuntut transparansi dan menagih jaminan bahwa pinjaman Rp2 triliun tersebut tidak akan menjadi jerat utang baru bagi masyarakat Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *