Alaku

Seluma – April Yones, SE., M.Ap resmi menerima Surat Keputusan Ketua DPW PPP Bengkulu dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. SK Ketua DPW PPP Bengkulu tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PPP H. Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyerahan SK ini menandai sah dan resminya kepengurusan DPW PPP Bengkulu yang baru hasil Musyawarah Wilayah.

Ketua DPW PPP Bengkulu April Yones menjelaskan, sebelum SK diterbitkan, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan susunan struktur kepengurusan DPW PPP Bengkulu yang baru kepada DPP PPP.

Struktur tersebut dikirimkan langsung oleh dirinya bersama tiga orang formatur, terdiri dari satu formatur DPW dan dua formatur dari DPC.

“Iya tadi saya dan tiga orang formatur mengirimkan struktur kepengurusan DPW PPP Bengkulu yang baru ke DPP PPP. Alhamdulillah, langsung di-SK-kan hari ini juga oleh pengurus DPP PPP,” ujar April saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPP PPP dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bendahara Umum DPW PPP Bengkulu.

“Ini menjadi bentuk dukungan penuh DPP terhadap kepengurusan DPW PPP Bengkulu yang baru,” singkatnya.

Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai Ketua DPW PPP Bengkulu, April Yones menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PPP.

Ia menegaskan siap mengemban amanah dan bertanggung jawab penuh untuk membesarkan PPP di Provinsi Bengkulu.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal partai hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Soliditas dan kekompakan kader disebutnya sebagai kunci utama dalam memperkuat basis PPP di Bengkulu.

Saat ini PPP Bengkulu memiliki total 18 kursi legislatif, terdiri dari 17 kursi DPRD kabupaten dan kota serta 1 kursi DPRD Provinsi. April Yones optimistis pada pemilu mendatang PPP Bengkulu mampu meningkatkan perolehan kursi, khususnya di tingkat provinsi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan