Bengkulu – Arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu akan diubah secara menyeluruh mulai 2026, sejalan dengan instruksi Presiden RI tentang gerakan kebersihan nasional. Pemerintah kota menyiapkan langkah dari hulu hingga hilir, termasuk pemanfaatan sampah organik sebagai pakan ikan untuk menekan biaya produksi dan mengurangi beban lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memberikan arahan kepada para lurah dan pimpinan lembaga. Dalam kebijakan baru itu, Dana Kelurahan akan diprioritaskan khusus untuk program kebersihan, dengan alokasi sebesar Rp200 juta bagi setiap kelurahan guna memperkuat penanganan sampah di wilayah masing-masing.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinas Perikanan Kota Bengkulu mendorong inovasi pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi pakan ikan alternatif. Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu Will Hopi menjelaskan, terobosan ini dirancang untuk membantu pembudidaya lele yang selama ini terbebani tingginya harga pakan pabrikan.
Program yang dilaksanakan bersama Yayasan Bina Hijau Mandiri itu diarahkan agar sampah organik tidak lagi berakhir sebagai masalah lingkungan. “Kami ingin sampah organik tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi solusi bagi warga yang ingin beternak lele. Sosialisasi ini akan dikawal langsung oleh para lurah dan penyuluh perikanan,” ujar Will Hopi.
Di sisi lain, Wali Kota Dedy Wahyudi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah. Ia mengajak warga mengadopsi pola pengelolaan yang telah berhasil diterapkan di Jepang dan Singapura, dengan menekankan bahwa pengurangan dari sumber menjadi kunci utama.
Menurutnya, rencana perluasan Tempat Pengelolaan Akhir senilai Rp3,5 miliar tidak akan memberikan dampak signifikan tanpa dukungan kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, proyek percontohan pemilahan sampah akan segera diterapkan di sejumlah kelurahan terpilih sebelum diperluas ke seluruh kecamatan.





