Alaku

Dana Desa Menjadi 5M pada Tahun 2024?

Dana Desa Menjadi 5M pada Tahun 2024?

Jakarta, repoeblik – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyoroti pentingnya peningkatan manajemen pengelolaan dana desa, mengingat potensi peningkatan dana desa menjadi Rp 5 miliar per desa mulai tahun 2024. Perhatian ini muncul karena jumlah dana desa yang lebih besar akan memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Dengan potensi dana desa yang meningkat, diperlukan manajemen yang efisien dan transparan untuk memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan berdampak positif bagi kemajuan desa. Peningkatan manajemen pengelolaan dana desa juga mencakup pemantauan dan pengawasan yang ketat guna mencegah penyalahgunaan dana serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana secara profesional.

Upaya meningkatkan manajemen pengelolaan dana desa adalah langkah penting untuk memaksimalkan potensi pembangunan dan pemberdayaan desa. Peran aktif pemerintah desa dalam mengelola dana desa dengan baik juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, serta mendorong kesetaraan dan inklusi sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Koperasi: Memahami Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Tujuan dalam Perekonomian Indonesia

Dana desa yang efektif dan efisien akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan membantu mengurangi disparitas antara perkotaan dan pedesaan. Dengan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, diharapkan potensi dana desa yang meningkat dapat menjadi instrumen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di seluruh Indonesia.

pernyataan Gus Halim, atau Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, sangat tepat. Meskipun dana desa yang lebih besar dapat mempercepat pembangunan fisik di desa-desa, namun fokus hanya pada infrastruktur saja tidaklah cukup.

“Konsekuensinya adalah manajemen dana desa harus jauh lebih bagus dari pada yang saat ini,” kata Gus Halim saat acara training of trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Penggiat Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Semarang, Minggu (30/07/2023).

Penting untuk diingat bahwa pembangunan desa harus lebih holistik dan berkelanjutan. Selain pembangunan fisik, perlu ada perhatian yang sama terhadap aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan manajemen dana desa yang lebih baik dan efektif, dana tersebut dapat dialokasikan dengan bijaksana untuk berbagai sektor pembangunan yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap desa.

Baca Juga:  Kontroversi Wisata Ulu Musi, Inspektorat Daerah Tindaklanjuti

Peningkatan manajemen dana desa yang signifikan dapat mencakup penguatan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaporan yang lebih transparan. Dalam proses ini, partisipasi aktif dari masyarakat desa juga sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Dengan pendekatan holistik dan manajemen dana desa yang lebih baik, diharapkan pembangunan di desa-desa dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Selain infrastruktur fisik yang memadai, diharapkan pembangunan desa juga dapat meningkatkan akses terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta menciptakan peluang ekonomi dan pekerjaan bagi masyarakat desa. Dengan begitu, desa-desa dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi pembangunan nasional.

Baca Juga:  Uang Desa Digelapkan Oknum Kepala Desa

Gus Halim menekankan pentingnya pemeliharaan setelah infrastruktur selesai dan pendamping desa sebagai jembatan antara kepala desa dan masyarakat.

“Maka saya tambahi tugas pendamping desa untuk melakukan gerakan sosialisasi dan konsolidasi pembangunan di desa kepada warga dengan target meningkatkan partisipasi masyarakat agar semakin merasa menjadi bagian dari proses pembangunan di desa,” imbuhnya.

Gus Halim menyatakan bahwa penambahan dana desa juga berlaku untuk desa yang berstatus mandiri, meskipun infrastrukturnya sudah lebih maju. Pembangunan desa melibatkan penyelesaian isu-isu lebih dari sekadar infrastruktur.

“Banyak pertanyaan apakah kalau desa sudah mandiri terus tugas-tugas pembangunan desa selesai?, Jawabannya tidak, justru semakin kompleks, semakin abstrak,” pungkas Gus Halim

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh penting, antara lain Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela; Sekretaris BPSDM, M Asnawi Sabil; Kapus PPMDDT, M Yusra, dan Kepala BBPPM Yogyakarta, Widarjanto.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan