Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025) (Foto: Tommy Agung Raharjo/repoeblik.com)

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025). Rapat ini membahas tiga agenda utama terkait pengelolaan keuangan daerah, dengan fokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda pertama rapat membahas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025, dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut. Rapat kemudian berlanjut ke pengambilan keputusan bersama, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkulu Utara, serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya terhadap Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025. Ini adalah wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengakui bahwa pembahasan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 bukanlah pekerjaan yang mudah. Terdapat banyak tantangan serta dinamika keuangan daerah yang harus dihadapi, namun berkat kerja keras dan kolaborasi semua pihak, proses pembahasan dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan.

Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan

Lebih lanjut, Bupati Arie mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh SKPD yang telah memberikan perhatian dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

Rapat paripurna ini menjadi landasan penting untuk tahapan selanjutnya, yaitu pengajuan evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Selain itu, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan Raperda APBD 2026 sebelum dibahas dan disahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan selesainya sidang ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Gambar Gravatar
Wartawan berita lokal yang rutin meliput dinamika daerah, isu publik, dan peristiwa harian dengan gaya penulisan yang ringkas, jelas, dan berbasis fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *