Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani pekebun dan pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit, Selasa (30/9/25). Acara yang berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit. Dana tersebut dialokasikan untuk pendataan perkebunan serta penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Program ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan petani dan pekerja rentan lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Desman.














