Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengambil langkah serius terkait peredaran vape di pasaran. Sebanyak 180 sampel rokok elektrik dikirim ke Balai Laboratorium BPOM di Deli Serdang untuk diuji kandungannya.
Kabag Umum BNNP Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan karena adanya dugaan vape yang beredar mengandung zat berbahaya.
“Ada indikasi bahwa vape yang beredar di pasaran mengandung NPS jenis baru, yaitu Ketamin dan 4-EN-Pinaka. Karena itu, kita mengumpulkan berbagai merek vape di Bengkulu, 180 sampel yang sudah kita kirim,” jelas Imron, Selasa (26/8/25).
Ia menuturkan, secara nasional ribuan sampel vape tengah diperiksa. Untuk wilayah Bengkulu, pengambilan sampel dilakukan secara acak dari sejumlah toko maupun penjual eceran.
“Mungkin minggu depan hasilnya keluar, nanti akan dirilis merek-merek mana yang mengandung narkotika dan mana yang tidak,” tambahnya.
Lebih jauh, BNNP Bengkulu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak menggunakan vape sementara waktu hingga ada kepastian dari hasil laboratorium.
“Tren penyalahgunaan narkotika sekarang banyak menggunakan vape. Jadi kami mengimbau masyarakat Bengkulu yang sudah terlanjur atau kecanduan, sebaiknya berhenti dulu sampai jelas mana yang aman dan mana yang berbahaya,” tegas Imron.
Adapun hasil pengujian resmi terhadap 180 sampel asal Bengkulu diperkirakan baru akan diketahui bulan depan. BNNP Bengkulu menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan narkotika melalui produk vape.





