Bengkulu – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan arus lalu lintas menjelang puasa dan mudik Lebaran 2025, Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Anwar, bersama Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan dan rekayasa lalu lintas tahun 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 di Mapolda Bengkulu, Rabu (19/2/2025).
Persiapan Kepolisian dalam Pengelolaan Arus Mudik
Irjen. Pol. Anwar menekankan bahwa pengelolaan arus lalu lintas terus berkembang setiap tahunnya, meskipun mudik dan arus balik merupakan kegiatan rutin.
“Kami tidak boleh lengah. Setiap tahun tantangan selalu berbeda, dan kami berharap seluruh pemangku kepentingan benar-benar all-out dalam mengelola arus mudik, arus balik, serta wisata di tahun 2025,” ujar Anwar.
Polri dan instansi terkait telah melakukan pemantauan jalur serta simulasi di beberapa titik krusial, termasuk perbatasan Bengkulu-Sumatera Selatan dan sejumlah lokasi lainnya.