Alaku

Oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Sekwan DPRD Kota Bengkulu inisial W-I diduga mengamuk hingga memukul ibu RT 18 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

 

Kejadian bermula pada hari Minggu, (1/10/2023) adik pelaku pengeroyokan mengadaikan motor melalui media sosial Facebook kepada Mei Warga Dusun Besar selaku pemegang gadai motor dengan sejumlah uang Rp 3 Juta.

 

Lalu, pelaku inisial W-l, menghubungi Mei Pada hari Rabu, (4/10/2023) melalui WhatsApp dan ingin menebus motor hingga bertemu di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu tempat tinggalnya.

 

“Awal mulanya adik pelaku ini gadaikan motor dengan saya, setelah 3 hari kemudian pelaku menghubungi saya dan ingin menebus motor. Karena saya tidak kenal pelaku tidak saya ladeni. Ketika ditelpon menggadai motor ternyata yang angkat pelaku,” ungkap Mei, Jumat (6/10/2023).

 

Baca Juga:  Marison Kanedi, Pelaku Pembunuhan Istri Meninggal Dunia

Kemudian, pelaku ingin bertemu dengan penggadai motor, sehingga Mei berinisiatif meminta ditengahi dengan ibu RT 18 di Kelurahan Dusun Besar.

 

 

“Ketika pelaku sampai, dia langsung marah-marah dengan Ibu RT dan anaknya. Karena ibu RT tidak terima dimarahi akhirnya disuruh keluar rumahnya. Namun pelaku tetap ngotot dan sampai memukul ibu RT,” bebernya.

 

Aksi pemukulan tersebut dibenarkan oleh korban selaku Ibu RT 18 Kelurahan Dusun Besar bernama Khoriah, saat dirinya menengahi persoalan gadai motor antara pemegang gadai dengan pelaku. Ia mendapatkan bogeman dari pelaku pada saat mengusirnya agar tidak terjadi keributan yang lebih besar.

 

“Saya bilang bahwa saya tidak suka ada keributan di rumah, kalau tetap ribut silahkan keluar. Tetapi pelaku tetap ngotot hingga memukul wajah sampai lebam,” ungkap Khoriah.

Baca Juga:  Kejati Bengkulu Terima SPDP Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan

 

Dia menyampaikan, selama dirinya menjadi ibu RT bertahun-tahun baru kali ini didatangi orang sampai membuat keributan di rumahnya.

 

“Tiba-tiba datang ke rumah dan membuat keributan. Jadi membuat kami malu dengan tetangga-tetangga,” ujarnya.

 

Lanjutnya, lebih parahnya lagi, pelaku melaporkan dirinya ke Polresta Bengkulu dengan perkara pengeroyokan, padahal dirinya menjadi korban pemukulan oleh pelaku.

 

“Dia tidak menyadari dirinya yang datang ke rumah orang dan membuat keributan tetapi dia melaporkan saya. Padahal saya tidak membuat laporan sebelumnya,” tegasnya.

 

Namun, sekarang ini korban telah melaporkan pelaku dengan perkara penganiayaan ke Polsek Gading Cempaka.

 

“Saya telah melakukan visum dan melaporkan pelaku ke Polsek Gading Cempaka, semua warga siap jadi saksi di sini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pantai Air Langkap Surga Tersembunyi di Tanah Kaur

 

Selain banyaknya saksi, diketahui dirumah korban juga ada CCTV yang menjadi alat bukti kejadian tersebut. (Red 01)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan