Seluma – Rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Seluma menuai penolakan keras dari Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, S.H. Sikap ini diambil karena kekhawatiran serius terhadap dampak kerusakan lingkungan jangka panjang serta ancaman terhadap kedaulatan ruang hidup masyarakat lokal yang dinilai berisiko tergerus oleh aktivitas pertambangan.
Meski potensi cadangan emas Seluma disebut-sebut mencapai jutaan ounce berdasarkan kajian akademis, Febrinanda menegaskan bahwa ukuran kesejahteraan rakyat tidak bisa disederhanakan menjadi angka investasi atau proyeksi bagi hasil yang belum tentu dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
“Kita tidak boleh silau dengan potensi emas jika harganya adalah kehancuran ekologi dan tercerabutnya akar budaya masyarakat kita. Tugas pemerintah dan DPRD adalah melindungi tanah air, bukan menyerahkannya begitu saja kepada korporasi,” tegas Febrinanda dalam pernyataannya, Minggu (8/2).
Ia juga mengingatkan kembali pesan Proklamator RI, Bung Karno, terkait pengelolaan kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan kepentingan asing dan justru menjauh dari kemakmuran rakyat.














