Aktivis Lingkungan Alpian Akan Laporkan Oknum Perusak Hutan Lindung Tambang Emas Ilegal di Lebong
“Surat ini juga nantinya akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo dan Gubernur Helmi Hasan. Kita berharap pimpinan negara dan pimpinan daerah menanggapi surat ini nantinya dan menangkap oknum perusak hutan lindung,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, perusakan dan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lebong setelah aktivitas tambang emas ilegal diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun. Isu ini mencuat setelah aktivis lingkungan Alpian Gunadi, yang juga Sekretaris DPC Garbeta Kabupaten Lebong, mengungkapkan temuannya pada Senin 8 Desember 2025.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Senin (08/12/2025), Alpian membenarkan adanya aktivitas pertambangan emas di kawasan Bukit Daun, tepatnya di wilayah Badok Hulu Nikai Lebong Simpang. Ia menyayangkan aktivitas tersebut yang telah jauh dari kategori pertambangan rakyat.
“Memang benar ada pertambangan emas di kawasan Hutan Bukit Daun. Saya sangat menyayangkan karena aktivitas di sana bukan lagi murni pertambangan rakyat, tapi diduga kuat ada beberapa donatur yang membuka usaha tambang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.




