Alaku

LebongAktivis lingkungan Alpian Gunadi dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta melaporkan oknum perusak lingkungan terkait aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun, Selasa (09/12/25).

Dijelaskannya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga terjadi karena adanya pembiaran, yang berakibat pada pencemaran Sungai Air Nokan yang mengalir ke Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan dengan bukti yang cukup akurat, kita juga melaporkan ulah oknum ke Polda Bengkulu, Gubernur Bengkulu, bahkan kita laporkan ke Presiden Prabowo dan Mabes Polri,” ujar Alpian.

Apa lagi, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan aktivitas yang merusak hutan lindung. Ia mengingatkan agar Provinsi Bengkulu tidak mengalami bencana akibat ulah oknum yang merusak kawasan lindung.

1 2 3 4

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan