Alaku

Kejari Bengkulu Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu, Tersangka Bisa Bertambah

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, saat konferensi pers di kantor Kejari, Kamis (21/8/25) (foto:Andreas Putra/repoeblik.com)

Bengkulu TengahKejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023 belum berhenti dan berpotensi menyeret tersangka baru.

Hal ini diungkapkan menyusul penetapan EF (45), mantan Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu periode 2017–2023, sebagai tersangka utama pada 1 Agustus 2025 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah, Rianto Ade Putra, menjelaskan, pemeriksaan saksi terus berlangsung. “Hari ini kami masih melakukan pemeriksaan, beberapa pihak lain sudah dijadwalkan. Pemeriksaan anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Panwascam dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Rianto, Kamis (21/8/25).

Rianto menegaskan, kasus ini bisa saja melibatkan lebih dari satu tersangka. “Dalam kasus Bawaslu, segala hal bisa dimungkinkan karena masih tahap penyidikan. Sangat mungkin tersangka bertambah. Ketua dan mantan Ketua sudah diperiksa sebagai saksi. Jika diperlukan pemeriksaan lanjutan, pemanggilan kembali akan dilakukan,” tegasnya.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan