Alaku

SelumaPolemik penolakan terhadap Kepala SMP Negeri 5 Seluma, Fitri Harneli, belum menemui titik terang. Meski telah difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Seluma, Senin (29/6/2026), sebanyak 29 guru tetap menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah tersebut.

Perwakilan guru SMPN 5 Seluma, Nurpanca, S.Pd., mengatakan hasil RDP tidak mengubah sikap para guru. Setelah melakukan evaluasi internal, seluruh guru yang sebelumnya menandatangani surat penolakan sepakat tetap mempertahankan keputusan mereka.

“Kami sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh hal yang disampaikan dalam rapat. Sampai saat ini kami tetap pada keputusan awal. Sebanyak 29 guru yang menandatangani surat penolakan masih menolak Ibu Fitri Harneli sebagai Kepala SMPN 5 Seluma,” ujar Nurpanca usai RDP.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kepala SMPN 5 Seluma, Ketua Komite Sekolah, serta para guru.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, klarifikasi, dan argumentasi terkait persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dari hasil pembahasan, Komisi I DPRD Seluma mengeluarkan empat rekomendasi.

Pertama, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma menyelesaikan persoalan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, DPRD meminta seluruh pihak melakukan introspeksi dan memperbaiki hubungan kerja demi menciptakan suasana sekolah yang kondusif. Komisi I juga menyatakan akan mengawasi perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Ketiga, DPRD meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan beserta bukti-bukti yang telah disampaikan para guru. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, hasil evaluasi akan disampaikan kepada Bupati Seluma sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Keempat, DPRD menegaskan tidak boleh ada intimidasi maupun tekanan terhadap guru, tenaga kependidikan, maupun kepala sekolah selama seluruh pihak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurpanca mengatakan penolakan yang dilakukan para guru didasari berbagai persoalan yang mereka rasakan selama kepala sekolah menjabat.

“Kami merasa kurang nyaman dengan berbagai kebijakan dan tindakan yang diambil kepala sekolah. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya perubahan, kami khawatir akan berdampak terhadap kenyamanan kerja dan pelaksanaan tugas kami sebagai tenaga pendidik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Seluma, Febri Nanda, menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam RDP.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara objektif dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami merekomendasikan adanya evaluasi terhadap hubungan kerja antara kepala sekolah dan para guru. Mengingat kepala sekolah juga masih relatif baru bertugas, kami berharap kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan memperbaiki komunikasi. Yang terpenting, tidak boleh ada ancaman maupun intimidasi terhadap siapa pun,” ujar Febri.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Seluma akan melakukan pemantauan secara berkala, baik melalui komunikasi dengan pihak sekolah maupun melalui kunjungan langsung ke SMPN 5 Seluma, guna memastikan seluruh rekomendasi dijalankan dan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai langkah lanjutan yang akan diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma setelah rekomendasi DPRD tersebut disampaikan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan