Alaku

Seluma – Seorang warga Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Yuli Sumantera, mempertanyakan pembangunan peningkatan Balai Posyandu di desanya yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Pasalnya, hingga Agustus 2026, pembangunan Balai Posyandu tersebut disebut belum rampung. Padahal, berdasarkan informasi pada papan kegiatan yang diterima media ini, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp121.653.300 yang bersumber dari Dana Desa Sekalak Tahun Anggaran 2025.

Yuli berharap pembangunan segera diselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya untuk kegiatan pelayanan Posyandu.

“Harapan warga meminta pertanggungjawaban agar pembangunan segera diselesaikan biar ada manfaat saat jadwal Posyandu. Selama ini Posyandu pernah dilaksanakan di masjid, namun kini saya larang di masjid karena masjid itu tempat ibadah,” ujarnya.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pembangunan peningkatan Balai Posyandu tersebut berlokasi di Dusun I Desa Sekalak. Volume pekerjaan yang tercantum meliputi satu ruangan berukuran 3 x 4 meter serta dua ruangan berukuran 4 x 5 meter.

Menurut Yuli, hingga saat ini dirinya belum melihat adanya pengecekan langsung dari pihak Kecamatan Seluma Utara terhadap kondisi pembangunan tersebut.

Alaku

“Sepengetahuan saya, dari kecamatan belum terlihat mengecek. Mungkin kalau sudah diberitakan ini baru ada yang mengecek,” katanya.

Yuli mengaku sebelumnya telah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekalak. Namun, hingga informasi ini disampaikan kepada awak media, ia mengaku belum mendapatkan jawaban mengenai perkembangan maupun penyebab pembangunan belum rampung.

“Saya pernah tanya BPD, tapi belum ada jawaban,” ujarnya.

Selain memberikan keterangan, Yuli juga mengirimkan rekaman video yang memperlihatkan kondisi bangunan Balai Posyandu tersebut. Ia berharap pemerintah kecamatan, Inspektorat Kabupaten Seluma, serta instansi terkait dapat turun langsung untuk melakukan pengecekan.

Menurutnya, apabila pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut memang belum selesai hingga kini, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebabnya sekaligus memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami meminta Dana Desa Sekalak harus diaudit dan dicek. Kalau itu dari dulu, kami masyarakat minta diaudit Dana Desa Sekalak, biar kami masyarakat tahu ke mana Dana Desa yang sudah tiga tahun ini diterapkan, seperti dana ketahanan pangan, anggaran baju dinas, serta lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, informasi mengenai belum rampungnya pembangunan tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan dokumentasi yang diterima Repoeblik.Com. Belum diketahui secara pasti penyebab pekerjaan tersebut belum selesai, apakah karena kendala teknis, perubahan perencanaan, persoalan administrasi, atau faktor lainnya.

Alaku

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Repoeblik.Com masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sekalak, perangkat desa, BPD Desa Sekalak, pihak Kecamatan Seluma Utara, serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Sekalak maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk progres pembangunan, penggunaan anggaran, serta alasan apabila pekerjaan tersebut memang belum selesai.

Repoeblik.Com akan terus melakukan konfirmasi dan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan