“BPD diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas pembangunan, tetapi juga menjadi pelopor edukasi masyarakat dalam mencegah stunting dan pernikahan usia dini,” tambahnya.
Adapun BPD yang dilantik meliputi sembilan desa, yakni Desa Sari Mulyo dan Desa Sido Sari Kecamatan Sukaraja, Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Purbosari dan Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, Desa Rawa Sari dan Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur, Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo, serta Desa Lubuk Lagan Kecamatan Talo Kecil.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.















