Alaku

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat merespons video viral di media sosial yang menyoroti aktivitas pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar), klarifikasi dan mediasi segera difasilitasi untuk meredam polemik yang berpotensi mengganggu citra pariwisata daerah.

Mediasi tersebut digelar pada Kamis sore (18/12/2025) di Ruang Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dispar Kota Bengkulu, Nina Nurdin.

Dalam forum itu, Suhartini, pemilik pondok yang merupakan warga Kelurahan Lempuing, memberikan penjelasan untuk meluruskan narasi yang beredar luas di masyarakat. Ia menegaskan tidak pernah mematok tarif sewa pondok kepada pengunjung sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang viral.

“Nominal yang saya sebutkan di dalam video itu sebenarnya adalah jumlah modal yang saya keluarkan untuk membangun pondok tersebut, bukan tarif biaya sewa bagi pengunjung yang datang,” jelas Suhartini.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari adanya perbedaan pemahaman saat dirinya menawarkan makanan kepada pengunjung. Komunikasi yang tidak berjalan sinkron membuat situasi memanas hingga terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan