Alaku

Irawan mengapresiasi langkah penyidik yang telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak terkait. Namun, ia berharap penanganan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami tentu mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang sudah memeriksa saksi-saksi. Tapi harapan kami, proses ini harus tuntas hingga ada penetapan tersangka,” ungkap Irawan, Senin (29/9/25).

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini menjadi sorotan publik karena selain memakan anggaran besar, ketiadaan dokumen RTRW yang tuntas juga menghambat perencanaan tata ruang daerah hingga saat ini.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Lebong masih terus mendalami bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kasus ini juga menjadi sorotan kepercayaan masyarakat terhadap APH.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan