Lebong – Tim Macan Swarang Polres Lebong berhasil menangkap HI (35), terduga pelaku pembunuhan anak kandungnya di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong. Pelaku ditangkap di Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong setelah mencoba melarikan diri.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rabnus Supandri, dilakukan pada Jumat (28/3) pukul 10:00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku sempat berusaha melawan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, menembak kaki kanan pelaku.
“Kami menerima informasi dari keluarga dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Rabnus Supandri.
Kasus Pembunuhan Keji
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/25/III/2025/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU terkait kejadian pada Kamis (27/03/2025) pukul 20:30 WIB di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan. Korban, LCA (3), yang merupakan anak kandung pelaku, ditemukan tewas akibat tindakan keji ayahnya sendiri.
Polisi Terus Mendalami Motif Kejahatan
Saat ini, HI sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dalam aksi kejam ini.














