Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 sebesar Rp32 miliar. Angka tersebut meningkat Rp2 miliar dibandingkan target 2025 yang dipatok Rp30 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menjelaskan kenaikan target itu dinilai realistis seiring bertambahnya potensi objek pajak baru setiap tahun serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kenaikan target di tahun 2026 didasarkan pada bertambahnya potensi objek pajak baru dan meningkatnya kesadaran warga. Kami optimis angka ini dapat tercapai,” ujar Noni, Rabu (25/2/2026).
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda menyiapkan strategi layanan “jemput bola”. Setelah Hari Raya Idul Fitri, mobil pelayanan PBB dan petugas akan disiagakan di kantor-kantor kecamatan secara bergantian selama tiga hari di setiap titik.
Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor pusat.
Tak hanya fokus pada pelayanan, Bapenda juga memperkuat validasi dan pemutakhiran data wajib pajak. Petugas akan turun langsung ke lapangan bersama perangkat RT dan RW untuk memastikan seluruh objek pajak terdata akurat sekaligus menindaklanjuti tunggakan.
“Kami akan menyisir langsung ke lapangan bersama RT/RW untuk melihat potensi yang ada sekaligus menindaklanjuti tunggakan pajak warga yang belum terbayar. Ini penting demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tegas Noni.
Capaian Positif Tahun 2025
Pada tahun sebelumnya, realisasi PBB Kota Bengkulu menunjukkan tren menggembirakan. Hingga pertengahan Oktober 2025, Bapenda mencatat penerimaan PBB telah mencapai Rp19,1 miliar.
Saat itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan realisasi tidak terlepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Realisasi PBB tahun ini terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini sudah mencapai Rp19,1 miliar, dan kami optimistis hingga akhir Oktober target bisa tercapai,” ujarnya pada Oktober 2025.
Pendapatan dari sektor PBB menjadi salah satu penopang utama PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum.
Pemerintah Kota Bengkulu juga terus menghadirkan inovasi layanan untuk mempermudah pembayaran, salah satunya melalui aplikasi PADEK (Pajak Daerah Elektronik Kota Bengkulu) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak secara daring.
Dengan tren capaian yang terus membaik dan strategi pelayanan langsung yang semakin diperkuat, Bapenda optimistis target PBB sebesar Rp32 miliar pada 2026 dapat direalisasikan, sekaligus memperkuat fondasi pembiayaan pembangunan di Kota Bengkulu.





