Rapat Optimalisasi PAD Bengkulu, Wagub Mian Tekankan Percepatan Penarikan Pajak Alat Berat
Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Satgas Optimalisasi Daerah di ruang rapat Merah Putih, Rabu (20/8/25). (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Rapat Optimalisasi PAD Bengkulu, Wagub Mian Tekankan Percepatan Penarikan Pajak Alat Berat

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin langsung rapat optimalisasi PAD bersama Satgas Optimalisasi Daerah di ruang rapat Merah Putih, Rabu (20/8).

Dalam rapat tersebut, pembahasan utama difokuskan pada rencana penarikan pajak alat berat yang digunakan di sektor perkebunan dan pertambangan.

Mian menegaskan, pendataan perusahaan yang sudah maupun belum membayar pajak alat berat harus segera dipetakan. Menurutnya, langkah ini penting agar ada progres nyata dari fungsi pengawasan pemerintah daerah.

“Sebagai contoh, di sektor usaha tambang dan perkebunan, sudahkah truk pengangkut hasil bumi dan alat berat mereka terinventarisasi dengan jelas? Mana yang sudah bayar pajak, mana yang belum, bahkan ada yang bodong?” tegas Mian.

Ia juga meminta Bapenda untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus mendata usia alat berat, baik yang beroperasi 5 hingga 10 tahun maupun yang terindikasi tidak resmi.

“Jangan sampai ada alat berat yang sudah bertahun-tahun dipakai tapi tidak membayar pajak. Jika ini ditertibkan, tentu akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” sambungnya.

Mian menekankan, keberadaan Satgas Optimalisasi PAD harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar seremoni pembentukan.

“Percuma kita kukuhkan satgas di Balai Raya kalau tidak ada progres nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto menjelaskan bahwa penarikan pajak alat berat baru bisa dijalankan pada Oktober mendatang.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan seluruh perusahaan melalui UPTD kabupaten dan kota. Penagihan baru bisa dilakukan bulan 10 karena masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri,” jelas Hadianto.

Dengan percepatan pendataan dan penarikan pajak alat berat, pemerintah optimistis realisasi PAD Bengkulu dapat meningkat signifikan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *