Seluma – PPPK Paruh Waktu Seluma resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Seluma, Jumat 19 Desember 2025.
Pelantikan tersebut mencakup sebanyak 280 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Ratusan PPPK Paruh Waktu Seluma itu terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 229 tenaga teknis yang akan ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Seluma ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekda Seluma Deddy Ramdhani menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah daerah.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan awal dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan disiplin profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Seluma, ujar Deddy Ramdhani.
Sekda Seluma juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu Seluma agar senantiasa menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang undangan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik.
Dengan dilantiknya 280 PPPK Paruh Waktu Seluma tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Seluma.








