Alaku
Alaku

Seluma – Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan konsultasi terkait sertipikat tanah dan proses penerbitan sertipikat untuk pertama kali.

Layanan konsultasi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Mursidno, S.SiT., M.H., C.Med., QRMP.

Dalam konsultasi tersebut, pemohon memperoleh informasi mengenai prosedur, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan sertipikat tanah untuk pertama kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan konsultasi ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma untuk membantu masyarakat memahami proses administrasi pertanahan secara lebih jelas. Dengan informasi yang tepat, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti setiap tahapan pengurusan sertipikat dengan baik.

Selain memberikan pemahaman kepada pemohon, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma dalam menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan profesional.

Kepastian informasi mengenai prosedur dan persyaratan menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan sesuai ketentuan serta meminimalkan kendala dalam proses pengurusan dokumen.

Melalui layanan konsultasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas hak atas tanah. Penerbitan sertipikat melalui prosedur sesuai ketentuan merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan