Alaku

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pelemparan Truk Warga Lebong di Rejang Lebong

Dua terduga pelaku pelemparan truk milik warga Kabupaten Lebong yang terjadi di Jalan Umum Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam (18/7/2026).(dok:polresrejanglebong)

Rejang Lebong – Jajaran Polsek Bermani Ulu berhasil mengungkap kasus pelemparan truk milik warga Kabupaten Lebong yang terjadi di Jalan Umum Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam (18/7/2026). Dua terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, mengatakan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EDA alias Eg (18) dan AYS alias Ar (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu Raya.

“Kedua terduga pelaku ini sudah berhasil diamankan,” ujar Hasan Basri kepada wartawan.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama istri dan anaknya dalam perjalanan dari Curup menuju Desa Tabek Kaok, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong. Saat melintas di lokasi kejadian, korban melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor berada sekitar lima meter di depan kendaraannya.

Tak lama kemudian, penumpang sepeda motor tersebut diduga melempar benda keras menyerupai batu ke arah truk korban. Benda yang belakangan diketahui merupakan pecahan semen bekas cor itu menghantam kaca depan kendaraan hingga pecah dan mengenai kepala korban.

Akibat kejadian tersebut, korban segera menghentikan kendaraannya di tepi jalan setelah menyadari kepalanya mengalami luka dan mengeluarkan darah. Istri korban kemudian menghubungi rekan mereka yang berada di belakang kendaraan untuk meminta bantuan.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Bangun Jaya guna mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, korban pulang ke rumah, sementara rekannya, Egos, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bermani Ulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bermani Ulu yang dipimpin Kapolsek IPTU R. Pasaribu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua terduga pelaku sebagai warga di sekitar lokasi kejadian.

Hasan Basri menambahkan, proses penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Bermani Ulu yang dipimpin langsung Kapolsek dan didampingi kepala desa setempat. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan