Alaku

Polemik Mutasi Kepsek di Seluma, DPRD Akan Panggil Diknas dan BKPSDM

Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, Minggu (15/2/2026).(foto:ndo)

Seluma — Kebijakan mutasi kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma menuai sorotan publik. Sebanyak 80 kepala sekolah dilantik pada Jumat (13/2/2026), namun langkah tersebut memunculkan beragam tanggapan, terutama terkait pergantian sejumlah kepala sekolah yang dinilai memiliki rekam jejak kinerja baik.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD Seluma melalui Komisi I menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma serta BKPSDM Seluma untuk meminta penjelasan resmi. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, Minggu (15/2/2026).

Zetman mengatakan, DPRD menerima banyak pertanyaan dan laporan dari masyarakat terkait proses mutasi tersebut. Oleh karena itu, DPRD perlu memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyoroti mutasi kepala sekolah yang berlangsung pada Jumat lalu. Menurut kami, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma,” ujar Zetman.

Ia menjelaskan, aturan mengenai mutasi kepala sekolah sejatinya telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Meski demikian, DPRD tetap berkewajiban menjalankan fungsi pengawasan agar implementasinya berjalan sesuai prosedur.

Zetman juga menyoroti minimnya komunikasi dari dinas terkait kepada DPRD. Hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima daftar nama kepala sekolah yang dimutasi, meskipun telah meminta data tersebut secara resmi.

“Sampai sekarang daftar nama kepala sekolah yang dimutasi belum kami terima. Padahal itu merupakan data publik dan seharusnya terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan data sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan penjelasan yang objektif kepada publik.

Komisi I DPRD Seluma, lanjut Zetman, akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Diknas dan BKPSDM. Bahkan, tidak menutup kemungkinan DPRD juga akan menghadirkan kepala sekolah yang baru dilantik maupun yang diberhentikan untuk memperoleh keterangan yang berimbang.

“Kami berharap dinas terkait dapat menjelaskan dasar kebijakan mutasi ini, laporan yang menjadi pertimbangan, serta asas keadilan yang digunakan. Data harus disampaikan secara terbuka,” katanya.

DPRD Seluma juga ingin memastikan bahwa proses mutasi tidak bertentangan dengan aturan disiplin aparatur sipil negara serta tidak mengabaikan rekam jejak kinerja para kepala sekolah.

“Yang jelas, kami meminta penjelasan apakah mutasi ini benar-benar sudah sesuai aturan dan prosedur. Masyarakat juga kami imbau tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” tutup Zetman.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan