Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Bupati Azhari Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN Tak Disiplin
Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Bupati Azhari Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN Tak Disiplin

Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Bupati Azhari Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN Tak Disiplin

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lebong – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 1446 H, Bupati Lebong H. Azhari, SH., MH. memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemkab Lebong, Selasa (8/4/2025) pagi, di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bentuk tanggung jawab ASN dan THLT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga langsung melakukan pengecekan absensi pegawai dari seluruh OPD bersama Wakil Bupati Bambang ASB dan Sekda Mustarani Abidin.

“Ada beberapa yang tidak hadir tanpa keterangan. Saya minta kepala OPD segera melaporkan. Tentu ada sanksi, minimal kita beri peringatan,” tegas Azhari.

Bupati menegaskan bahwa aturan disiplin ASN sudah jelas, mengacu pada PP Nomor 53. Bagi pegawai yang absen tanpa keterangan selama tiga hari berturut-turut, akan diberi peringatan tertulis. Jika tidak diindahkan, sanksi pemecatan bisa saja dijatuhkan.

“Kalau memang tidak bisa dibina, kita kenakan sanksi tegas. Ini untuk jadi contoh bagi ASN lain,” ujarnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai ajang saling memaafkan antarpegawai agar ke depan dapat bekerja lebih maksimal.

“Hari ini bukan hanya hari pertama kerja, tapi juga momen halal bihalal. Mari kita jadikan ini momentum untuk memperkuat semangat kerja dan kebersamaan,” tutup Azhari.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *