Bengkulu – Pemerintah Kecamatan Ratu Agung memperketat pengawasan rumah kos menyusul terungkapnya praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan aplikasi hijau di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut razia gabungan dan upaya menekan peningkatan kasus HIV di Kota Bengkulu.
Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendri menegaskan telah menginstruksikan seluruh lurah agar aktif melakukan pengawasan dan pendataan ulang rumah kos beserta penghuninya. Instruksi itu, kata dia, sejalan dengan arahan wali kota yang menekankan pentingnya pencegahan penularan HIV di lingkungan permukiman. “Perintah pak Wali Kota sudah sangat jelas, kita ingin menekan angka penyebaran HIV di kota ini,” ujar Subhan, Selasa (17/2).
Subhan menyebut wilayah Ratu Agung memiliki delapan kelurahan dengan karakteristik berada di pusat kota, dekat perkantoran, sekolah, dan kampus. Setiap kelurahan diperkirakan memiliki sekitar 500 kamar kos. Kondisi ini dinilai rentan disalahgunakan, terutama setelah ditemukannya praktik prostitusi daring di salah satu rumah kos di Kelurahan Kebun Beler.
Menurut Subhan, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa praktik prostitusi sudah menyusup ke lingkungan permukiman dan sulit terdeteksi karena transaksi dilakukan secara tertutup melalui aplikasi kencan. Ia menekankan keterlibatan perangkat lingkungan, termasuk RT dan RW, dalam pengawasan. “Saya sudah instruksikan kepada lurah untuk mendata kembali usaha kos-kosan, pemilik, dan penghuninya. Para ketua RT dan RW juga kita libatkan jadi kalau ditanya tentang kegiatan warganya jangan dijawab tidak tahu, kita harus lebih peka. Jika ada pelanggaran seperti kos-kosan yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
Pengawasan lanjutan, lanjut Subhan, akan melibatkan unsur keamanan dan tokoh masyarakat, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama dan masyarakat setempat.
Langkah pengetatan pengawasan ini berawal dari kegiatan skrining HIV yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Skrining yang bertujuan menjangkau kelompok rentan itu justru menemukan praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan rumah kos sebagai lokasi transaksi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati lima perempuan menempati kamar berbeda. Tiga di antaranya diketahui membuka layanan prostitusi secara daring. Dua perempuan yang terjaring berusia 17 dan 19 tahun, sementara satu perempuan lain sempat menolak tes HIV dengan alasan tidak terlibat prostitusi. Dua perempuan lainnya ditemukan berada di dalam kamar bersama pasangan masing-masing.
Saat tes HIV berlangsung, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi tiba di lokasi dan berdialog langsung dengan para penghuni kos. Ia menanyakan identitas, alamat, serta latar belakang yang membuat mereka terlibat dalam praktik prostitusi. Salah satu perempuan mengaku berasal dari Bengkulu Tengah, sementara lainnya menyebut tinggal di kawasan Hibrida sesuai alamat KTP.
Dedy juga menegur Ketua RT setempat yang dinilai kurang peduli terhadap kondisi lingkungan. Ia menegaskan skrining HIV dilakukan secara sengaja karena adanya peningkatan jumlah penderita HIV di Kota Bengkulu.
“Kalau dulu penularannya banyak melalui jarum suntik yang sama, tapi hari ini banyak karena hubungan seks yang bebas. Ada salah satu aplikasi tempat transaksi prostitusi. Yang kita prihatin, banyak yang terjangkit usia produktif. Seperti tadi, ada usia 17, usia 19, saya tanya kenapa berhenti sekolah? alasannya tadi karena capek, itu alasan nggak masuk logika. Kenapa berhenti sekolah? Karena menikah, lalu cerai. Ini kalau tidak kita segera lakukan langkah-langkah antisipasi, khawatir nanti ini penyebarannya sangat cepat,” kata Dedy.
Ia meminta seluruh aparatur lingkungan, mulai dari RT, lurah, hingga camat, memastikan rumah kos digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi lokasi prostitusi terselubung. “Kalau itu dibiarkan dan tidak cepat kita atasi, maka terjadi lonjakan yang besar akan datang. Kemudian kita sedang berjuang agar kota kita ini dijauhkan dari bala bencana, maka tolong kita semua peduli. Jangan cuek,” ujarnya.





