Pemprov Bengkulu Rampungkan Restrukturisasi, 43 OPD Dipangkas Jadi 27
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Inpres Nomor 12 Tahun 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9/25). (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Pemprov Bengkulu Rampungkan Restrukturisasi, 43 OPD Dipangkas Jadi 27

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 43 menjadi 27 unit. Langkah ini merupakan tindak lanjut restrukturisasi kelembagaan yang sudah mendapat persetujuan prinsip dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Inpres Nomor 12 Tahun 2025 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (16/9/25).

“Kemendagri sudah menyetujui usulan perampingan OPD. Proses ini dilakukan sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang memberi ruang bagi daerah untuk menggabungkan unit kerja dengan fungsi serupa,” jelasnya.

Menurut Herwan, restrukturisasi ini bukan sekadar pengurangan jumlah OPD, melainkan upaya menata organisasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin kelembagaan tidak gemuk, tapi ramping dan kuat dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah persetujuan prinsip, perubahan struktur kelembagaan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Artinya, ini masih tahapan. Setelah pembahasan nanti, harus dituangkan dalam bentuk Perda. Untuk jabatan eselon II juga akan menyesuaikan dengan OPD yang ada,” sambungnya.

Restrukturisasi kelembagaan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan mempercepat pelayanan publik. Dengan penyatuan OPD serumpun, beban kerja akan lebih fokus dan program pembangunan bisa berjalan lebih optimal.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *