Pemprov Bengkulu Koordinasikan Penanganan ODGJ Terlantar, Utamakan Pelayanan Humanis

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengoordinasikan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar agar memperoleh pelayanan kesehatan dan dukungan sosial sesuai kebutuhan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (12/10/2026).
Rapat itu diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama pihak terkait. Koordinasi dilakukan untuk merumuskan langkah penanganan lanjutan bagi ODGJ terlantar, terutama dalam menghubungkan pelayanan medis dengan dukungan sosial.
Khairil mengatakan, penanganan ODGJ terlantar perlu segera dicarikan solusi yang tepat agar setiap orang mendapatkan perawatan maksimal sesuai kondisi dan kebutuhannya.
“Penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan maksimal dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Khairil.
Menurutnya, koordinasi antarpihak diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan sosial ODGJ terlantar.
Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam memastikan ODGJ terlantar tetap memperoleh pelayanan dan perlakuan yang layak.
“Kami di RSKJ harus membantu masyarakat. Kita harus memanusiakan manusia dengan sebaik-baiknya,” kata Herry.
RSKJ Soeprapto memiliki peran dalam pelayanan kesehatan jiwa, termasuk perawatan dan rehabilitasi pasien. Karena itu, penanganan ODGJ terlantar yang membutuhkan tindak lanjut memerlukan koordinasi dengan instansi terkait agar kebutuhan medis dan sosial dapat ditangani secara selaras.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai. Upaya ini diarahkan agar ODGJ terlantar mendapatkan pelayanan yang layak, tepat sasaran, serta tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.







