Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi membuka proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu mulai 29 Mei 2026. Seleksi yang berlangsung secara terbuka selama kurang lebih satu bulan ini ditujukan untuk menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi dalam pengelolaan zakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses penjaringan yang telah diumumkan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
“Ya, kita sudah buka untuk seleksi pimpinan Baznas Provinsi. Dibuka tanggal 29 kemarin, nanti selama lebih kurang satu bulan. Silakan yang berminat melihat persyaratan-persyaratannya,” kata Herwan, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, informasi terkait syarat dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui portal online yang telah disediakan. Selain itu, calon peserta juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu.
Pemerintah provinsi berharap proses seleksi ini mampu menghadirkan calon-calon terbaik yang nantinya dapat memperkuat peran Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara optimal kepada masyarakat.
“Di portal sudah tersedia. Silakan yang berminat untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Baznas Provinsi,” ujarnya.
Meski pendaftaran telah dibuka, Herwan mengungkapkan hingga saat ini belum ada calon yang mendaftarkan diri. Namun, kondisi tersebut dinilai wajar mengingat tahapan pendaftaran baru saja dimulai.
“Karena baru dibuka, mungkin belum ada yang datang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Seleksinya terbuka, karena diumumkan secara terbuka. Siapapun yang memiliki syarat bisa ikut,” tegasnya.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu di antaranya berpendidikan minimal Strata 1 (S1), tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, serta memiliki kompetensi atau pengalaman yang relevan dalam bidang pengelolaan zakat.
Pembukaan seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan keberlanjutan kepemimpinan Baznas Provinsi Bengkulu agar lembaga tersebut tetap menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat secara profesional, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.





